Polres Bungo Gagalkan Rencana Penambangan Emas Ilegal di Sungai Telang

    Polres Bungo Gagalkan Rencana Penambangan Emas Ilegal di Sungai Telang

    JAMBI – Tidak mengenal lelah, jajaran Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi, terus gencar melakukan operasi penertiban aktivitas ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) ke beberapa pelosok daerah aliran sungai dan kawasan hutan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Bungo, Polda Jambi untuk mengentaskan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang nyata-nyata bakal merusak lingkungan hidup, ” ujar Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono, didampingi Kepala Seksi Humas Ajun Komisaris Polisi M Noer, Kamis (24/10).

    Natalena menyebutkan, pengentasan aktivitas PETI yang menjadi atensi Kapolda Jambi tersebut tidaklah semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, aktivitas PETI banyak dilakukan di daerah pelosok yang sulit dijangkau. Seperti lahan-lahan dekat daerah aliran sungai dekat kawasan hutan.

    “Alhamdulillah, berkat dukungan dan informasi dari masyarakat, beberapa rencana aksi dari kawanan penambang emas ilegal berhasil kita gagalkan, ” tambah Kasi Humas Polres Bungo M Noer.

    Dicontohkan, penggagalan aksi perburuan kilau emas secara ilegal dilakukan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Febrianto bersama sejumlah personel saat menyisiri kawasan hutan dan aliran Sungai batang Bungo di pinggiran Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Bungo, Senin kemarin (21/10).

    Dari hasil operasi yang sebagian besar dilakukan dengan berjalan kaki tersebut, Febrianto dan kawan-kawan menemukan beberapa bentuk bangunan baru terbuat dari kayu (asbuk) yang bakal dipergunakan alat penyaring butiran emas.

    Barang bukti tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di lokasi temuan. Tidak hanya itu, berkat kejelian personel, juga berhasil ditemukan satu unit alat berat dalam kondisi nonaktif, yang ditinggal kawanan penambang emas ilegal di salah satu pojok aliran Sungai batang Bungo, Dusun Sungai telang.

    Karena tidak memungkinkan untuk diangkut, alat berat jenis excavator warna kuning merek Sany dipasangi garis polisi oleh tim Polres  Bungo.(IS/hum)

    polres bungo akbp natalena eko cahyono tambang emas ilegal sungai telang
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bungo Komitmen untuk Berantas Penambangan...

    Artikel Berikutnya

    Jangcik Monza Beri Ucapan Selamat kepada...

    Berita terkait